Kalteng Today – Sampit, – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengingatkan kepala desa harus memiliki komitmen dalam membangun desa agar masyarakat di pedesaan dapat merasakan manfaat dari pembangunan itu sendiri.
Menurutnya orientasi bukan yang lain terlebih karena terobsesi dana desa yang begitu besar. Sehinga dengan program dana desa ini seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa itu sendiri.
“Setidaknya kades dapat mengatasi beberapa tantangan, pertama dalam hal percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa,” kata Agus, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, ketika kewenangan membangun desa telah diberikan oleh pusat dan didukung oleh transfer dana desa, harapannya pembangunan desa itu berpihak pada rakyat.
Kondisi ini kata dia tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi kepala desa. Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat kepala desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya.
“Jika pembangunan tetap berjalan lambat, maka akan mempengaruhi pula segala program kerja strategis,” ungkapnya.
Baca Juga : Wabup Gumas : Film G30S/PKI Penting Untuk Ditonton
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga mengingatkan agar kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya.
Menurutnya peran BPD di setiap desa harus ditonjolkan. Mereka BPD punya hak untuk menolak program yang diusulkan kepala desa dan jajaranya jika dianggap tidak urgen dan mendesak. [Red]
Discussion about this post