Kalteng Today – Sampit, – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkunjung ke PT. Fushor Galangan Sampit. Hal ini untuk memastikan kegiatan perusahaan itu sesuai dengan aturan dan regulasi berinventasi di daerah setempat.
Sejauh ini Komisi IV DPRD Kotim menilai apa yang ditinjau dari lapangan sudah cukup baik meski masih ada kekurangan namun tidak begitu signifikan.
Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dadang H Syamsu, diikuti Anggota Komisi IV lainnya, Handoyo J Wibowo, Bima Santoso, Pardamean Gultom dan Nadie Enggon.
Kedatangan rombongan langsung disambut oleh Direktur Operasional PT. Fushor Galangan Sampit, Jhon dengan meninjau langsung areal kerja pihak perusahaan yang bergerak di bidang perbaikan kapal tongkang dan tugboat beroperasi di Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Kalau dari sisi penerapan program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) kami anggap sudah cukup baik, papan peringatan serta pakaian karyawan sudah safty semua dan ada ahlinya juga,”kata Pardamean Gultom dari Fraksi NasDem, Kamis (6/8/2020).
Meski begitu, Gultom mengakui sejumlah kekurangan yang masih terjadi hendaknya dibenahi untuk lebih baik. Pihaknya mengapresiasi baik itu serapan tenaga kerja dan lain sebagainya. Bahkan investasi demikian cukup berdampak baik untuk perekonomian di daerah.
“Ya kita pada dasarnya ingin investor di Kotim ini nyaman, aman dalam berusaha. Asalkan selama investasi itu sesuai dengan tata cara dalam berinvestasi,”kata Gultom.
Sementara itu, ketua Komisi IV, Dadang H Syamsu mengakui jika pihaknya akan mengundang PT Fushor nantinya kedalam forum resmi pemerintah daerah. Salah satunya untuk duduk bersama dalam rangka menjaring aspirasi terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim.
Baca Juga: Legislator Gumas: Pemuda GKE Diharapkan Jadi Teladan
“Nanti akan kami undang dari pihak dunia usaha karena ini penting, supaya apa yang dihasilkan dalam pembahasan nantinya tidak membuat dunia usaha yang ada ini merasa diabaikan,”kata Dadang.
Sebab lanjut Dadang, dalam RDTR yang diajukan ke DPRD itu sudah berdasarkan dari pemerintah pusat. Namun bukan berarti itu adalah harga mati sehingga masih ada ruang untuk dilakukan pembahasan, RDTR ini nantinya akn lebih banyak berbicara mengenai kawasan dunia usaha, sector jasa, permukiman dan lain sebagainya. [Red]
Discussion about this post