Kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si, bersama anggotanya, melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Pada tanggal (12/7/2024),
Baca Juga : Â Fraksi DPRD Kapuas Setuju Raperda APBD TA 2023
Kedatangan rombongan komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Riduansyah, M.AP.
Aldhika Kurniawan, ST, MT, menyampaikan bahwa dalam rancangan peraturan daerah mengenai bidang kesehatan, terutama obat-obatan, harus selalu tersedia, dan pelayanan kepada masyarakat harus maksimal.
“Agar masyarakat dapat menerima pelayanan yang baik. Selain itu, tenaga kesehatan juga harus selalu berada di puskesmas, “katanya.
Baca Juga : Â Fraksi PKB Terima 3 Raperda dan Beri Catatan ke Pemprov
Legislator PKS itu, mengatakan bahwa, memang di kecamatan yang jaraknya cukup jauh serta di pustu di desa-desa, sehingga apabila masyarakat memerlukan penanganan kesehatan, mereka bisa langsung mendapatkan pelayanan yang baik.
“Perlu ketersediaan obat-obatan yang diperlukan. pentingnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat, “tutupnya. [Red]
Discussion about this post