kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam melakukan kunjungan kerja (kunker) ke desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.
Kunker tersebut diantaranya mendatangi dia perusahaan yakni Dwima Grup yang merupakan perusahaan di bidang HPH dan Katingan Bumi Kencana (KBK) yang bergerak di bidang pertambangan emas. Hasilnya adalah kedua perusahaan itu telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan CSR kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati.
Dia mengatakan selain kedua perusahaan tersebut telah menjalankan CSR juga tidak ditemukan adanya permasalahan lain.
“CSR mereka disana berjalan, baik dari segi kesehatan, UMK dan pendidikan,” ucap politisi perempuan dari PDIP tersebut saat diwawancarai di Palangka Raya, kemarin.
Selain itu dia menilai bahwa fasilitas dari CSR yang diberikan oleh perusahaan di wilayah tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti misalnya Dwima Grup juga memberikan perhatiannya berfokus di bidang pendidikan yakni memberikan beasiswa.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut karena telah menjalankan program CSR yang tentunya sangat penting masyarakat sekitar perusahaan khususnya.
Apri-KT
Discussion about this post