kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Komisi II DPRD Kalteng meninjau pembangunan Guest House Food Estate yang ada di Kabupaten Kapuas bersama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perternakan Provinsi Kalteng.
“Kami meminta operasional Guest House yang dibangun tersebut dapat menarik tarif yang di tetapkan terlebih dahulu melalui Peraturan Daerah (Perda), agar tidak membebani anggaran daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon kepada awak media, Rabu (9/2).
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan pembangunan Guest House tersebut saat ini sudah selesai pengerjaan secara bangunan, hanya tinggal penataan beberapa lini, seperti penataan halaman, interior, listrik, dan lainnya.
“Guest House ini juga kedepan butuh perawatan atau pemeliharaan. Maknaya dengan tarif yang akan kita putuskan di Perdanya nanti minimal dapat berfungsi dengn baik dan lancar,” tuturnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Minta Pemerintah Telusuri Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan dengan adanya pembangunan Guest House Food Estate yang dilakukan sejak 2021 tersebut sangat didukung, karena diyakini akan membawa dampak baik bagi perkembangan daerah kedepan.
Baca juga :Â DPRD Kalteng dan Dewan Energi Nasional Segera Ajukan Perda RUED ke Mendagri
“Guest House ini berfungsi sebagai tempat menginap para pejabat pusat maupun daerah, seperti jajaran kementerian, pejabat Pemprov, maupun wakil rakyat,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post