kaltengtoday.com – PULANG PISAU, – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil perusahan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut mengklarifikasi keluhan dan laporan masyarakat.
“Kita sudah menjadwalkan, dan segera memanggil PBS-PBS yang selama ini di keluhkan masyarakat, ” ujar Politikus PDIP, Yoppy Satriadi, Selasa (17/3).
Dia menjelaskan beberapa PBS tersebut diantaranya PLTU, Nagabhuana Aneka Piranti, SCP dan lainnya. Menurutnya, ada dua cara yang akan dilakukan berkomunikasi dengan PBS tersebut. Jika tidak ada kesibukan yang padat, kita berharap mereka dapat menjadwalkan bersama kita sehingga kita bisa berkunjung ke lokasi, atau bisa kita panggil PBS tersebut ke kantor DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
“Kita akan komunikasikan, bisa dengan cara kita berkunjung ke lokasi atau memanggil guna melakukan RDP, ” jelasnya.
Menurutnya, banyak hal yang akan kita koordinasikan dan klarifikasi dengan mereka, salah satunya, CSR, ketenagakerjaan, dan lainnya yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Dalam pertemuan tersebut nantinya akan kita sampaikan semuanya yang menjadi polemik di masyarakat sehingga diharapkan mendapat solusi dan jalan keluarnya, ” ungkapnya.
Yang tak kalah pentingnya lanjut Yoppy, guna menyikapi perkembangan penyebaran virus covid-19. Kita kata Yoppy, akan melakukan koordinasi dan upaya-upaya dari pihak perusahaan dalam mencegah dan mengantisipasi virus covid-19 ini.
“Kita akan tekankan ke mereka, upaya dan langkah-langkah dalam memeranggi serta SOP yang diterapkan dalam memerangi penyebaran virus covid-19 ini, ” tandasnya.
BS-KT
Discussion about this post