Kalteng Today – Pulang Pisau, – Komisi I DPRD Pulang Pisau, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, rabu (1/7)
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Bella menjelaskan bahwa RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang pelaksanaan sistem belajar mengajar di Kabupaten Pulang Pisau selama masa pandemi Covid-19.
“Pada rapat tadi kami mengangkat isu tentang bagaimana pelaksanaan sistem belajar mengajar di beberapa desa, wilayah kabupaten pulang pisau selama masa pandemi ini,” jelasnya
Menurut legislator Partai Golkar ini, masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi dalam sistem belajar-mengajar via daring selama masa pandemi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami melihat bahwa sistem belajar mengajar via daring selama masa pandemi ini masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi oleh Dinas Pendidikan,”terangnya
Lanjutnya, bahwa kekurangan tersebut agar segera di evaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, terutama pada wilayah-wilayah pelosok.
Baca Juga:Â Waket II DPRD Mura Apresiasi Peran Polri Komitmen Menjaga Kamtibmas
“Untuk beberapa wilayah barangkali bisa dilaksanakan sistem online, namun untuk wilayah-wilayah pelosok kan belum optimal jaringan internetnya, hal ini memang harus dikontrol dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan”, ujarnya.
Dirinya berharap agar setelah RDP ini, Dinas Pendidikan dapat membenahi segala kekurangan dalam kegiatan belajar mengajar via daring selama masa pandemi tersebut. [Denny-KT]
Discussion about this post