Salah satunya warga mengeluh terkait kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan, sehingga warga mengadu ke DPRD Kotim untuk ditindak lanjuti. Kemudian Komisi IV DPRD Kotim juga sebelumnya telah turun kelapangan melakukan pengecekan terkait jalan yang digunakan PT.Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) serta pelabuhan yang jadi Tempat Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
“Apa yang sudah kita catat, nantinya akan jadi bahan kita untuk rapat selanjutnya di DPRD. Karena kegiatan hari ini tidak lain dari hasil rapat kita yang pertama kemarin menyikapi laporan masyarakat mengenai keluhan akan penggunaan jalan ini oleh PT.SJIM,”kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.
Baca Juga :DAS Barito Juga Siap Kembangkan Food Estate di Kalteng
Dadang mengungkapkan, dari hasil cek dilapangan ia melihat sudah ada niatan baik dari pihak perusahaan. Dimana jalan yang sebelumnya dikeluhkan sudah diperbaiki perlahan oleh perusahaan. Sehingga nyaman dan aman untuk dilewati.
“Kami merencanakan agar jalan itu dibuat dengan konsorsium antara PT. SJIM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, istilahnya sharing dana peningkatan jalan yang panjangnya mencapai 4.9 Km itu,”Tutup Dadang. [Red]














Discussion about this post