Ditambahkannya Komisi I DPRD Kotim kedepan akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi selaku pengawasan di bidang perizinan untuk memberikan pembinaan terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tidak patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku dalam berinvestasi di daerah Kotawaringin Timur.
“Kedepannya nanti berkaitan dengan perusahaan-perusahaan mana saja yang akan kami evaluasi dan cek seluruh perizinannya, apakah sudah sesuai dengan yang tertulis diatas kertas atau justru sebaliknya, itu sudah menjadi agenda di Komisi I yang juga dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” Demikian Agus.
Baca Juga :DAS Barito Juga Siap Kembangkan Food Estate di Kalteng
Sementara itu untuk diketahui PT. Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak inti sawit atau kernel ini sebelumnya sempat mendapatkan respon negatif dari forum warga sekitar perusahaan.














Discussion about this post