Kalteng Today – Sampit, – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), banyak menerima keluhan dari kepala desa di daerah setempat.
Pasalnya sejak bulan Mei-Agustus 2020 Alokasi Dana Desa (ADD belum dibayarkan. Selain ADD, kepala desa juga mengeluhkan pemotongan dana yang dirasa sangat besar.
Hal tersebut diungkapkan, Sekertaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menurutnya pemotongan dana tersebut berkisar di angka Rp 50 juta per desa. Padahal, dana tersebut cukup besar untuk menunjang pembangunan sehingga banyak kades mengeluhkan hal ini.
Hendra sia juga mempertanyakan terkait dana desa yang tidak kunjung cair. Apakah dana transfer pusat memang belum ada atau masih tersendat di rekening kas daerah ini sebenarnya harus segera diselesaikan.
“Jika sudah ada di rekening daerah segera dicairkan. Pemkab harus segera membayarkan ADD, karena berkaitan dengan kesejahteraan dan operasional perangkat desa. Kemudian, pemotongan dana desa itu juga harus terperinci dijelaskan kepada desa agar dipahami,” kata Hendra Sia, Minggu (30/8/2020) di Sampit.
Legislator Dapil I, ini juga menegaskan bahwa pihaknya di Komisi I DPRD Kotawaringin Timur yang membidangi urusan pemerintahan akan memonitor terus perkembangan terkait dana desa yang belum kunjung cair.
“Nanti sampai sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menyikapi hal ini kita akan liat bersama kalau memang ada kendala maka sampaikan secara publik agar diketahui bersama dan dicarikan solusinya,” jelasnya.
Baca Juga :Â Wakil Ketua Dewan Himbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu di Media Sosial
Hendra juga menambahkan, Alokasi Dana Desa (ADD) sangat berarti untuk kesejahteraan perangkat desa sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten kotawaringin timur. [Red]














Discussion about this post