kaltengtoday.com – Komisi I DPRD Barito Selatan Raden Sudartomeminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan tata batas antar pendesaan.
“Kita meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan tata batas desa untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” kata H. Alek sapaan akrabnya.Senin 20, Januari 2020.
Ia mengatakan, sampai saat ini masih banyak tata batas di sejumlah desa masih belum jelas. Hal bisa menyebabkan terjadi konflik lahan di daerah perbatasan antar desa. Dari beberapa desa, lanjut dia, hingga kini tapal batasnya belum selesai antara DesaSanggu-Sababilah, Muara Arai-Desa Mangaris, Desa Patas-Desa Muara Singan dan beberapa Desa lain.
Sebagai wakil rakyat, sambung dia, pihaknya pun meminta permasalahan ini segera diselesaikan dalam beberapa bulan ini.
“Bila dalam batas waktu tersebut masih belum selesai maka dirinya meminta Bupati untuk mencopot pihak pihak teknis,” tandas dia.
UD-KT.
Discussion about this post