Ia menambahkan, ASN yang memiliki pola pikir digital akan menjadi ujung tombak dalam reformasi birokrasi dan keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi memerlukan dukungan sumber daya manusia yang terlatih, kompeten, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan teknologi.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kompetensi dan Teknologi Informasi (PKTI) BPSDM Kalteng Isna Mariani, pelatihan tersebut diselenggarakan berlandaskan sejumlah regulasi yang mengatur tentang ITE, SPBE, pengelolaan ASN, serta agenda reformasi birokrasi.
Tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun arsitektur SPBE, memperkuat keterampilan penggunaan aplikasi perkantoran.
Lalu, membekali peserta dengan kapasitas sebagai fasilitator pembelajaran digital, serta mengasah kemampuan visualisasi data yang informatif dan berbasis teknologi.
Tercatat sebanyak 98 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng mengikuti pelatihan ini dari total target 120 peserta.
Seluruh proses pelatihan dilaksanakan dengan metode klasikal penuh, yang menekankan pembelajaran tatap muka secara langsung.
Pelatihan ini terdiri atas beberapa jenis pelatihan yang berlangsung secara serentak. Di antaranya Pelatihan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Junior Office Operator, masing-masing digelar selama lima hari, dari 16 hingga 20 Juni 2025.
Baca Juga :Â Sejumlah Desa di Bartim Sudah Gunakan Layanan Starlink
Selain itu, terdapat juga Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital Menengah pada 16–18 Juni 2025, serta Pelatihan Visualisasi Data yang berlangsung hingga 19 Juni 2025.
Seluruh kegiatan pelatihan didukung oleh fasilitator dari BPSDM Komdigi RI dan BPSDMP Kominfo Banjarmasin, serta dilaksanakan melalui skema pembiayaan cost sharing antara Kementerian Kominfo RI dan Pemprov Kalteng melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Peserta yang menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus akan menerima sertifikat resmi dari BPSDM Komdigi RI. Bagi peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan, akan diberikan surat keterangan telah mengikuti pelatihan. [Red]














Discussion about this post