kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polemik antara Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan organisasi masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), hingga saat ini masih berlanjut.
Koordinator Aksi Lapangan Koalisi Masyarakat Adat Kalteng, Bambang Irawan mengatakan, usai melaksanakan aksi damai pada tanggal 26 November 2021 lalu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pihak Kesbangpol Provinsi Kalteng menyambut baik apa yang menjadi tuntutan pihaknya, dengan membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas.
“Koalisi Masyarakat adat kalteng merespon baik pertemuan yang telah diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Kalteng bersama Kesbangpol kabupaten. Dan mereka dengan sigap membentuk tim terpadu untuk mengawasi ormas yang ada di Kalteng,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at (3/12/2021).
Bahkan dari hasil pertemuan tersebut, Kesbangpol Provinsi Kalteng juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
“Dari pertemuan itu, pihak Kesbangpol Provinsi Kalteng pun meminta mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi DAD Kalteng,” ucapnya.
Baca Juga : 450 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Damai Tolak Pasukan Merah TBBR
Meski demikian, lanjut Bambang, pihaknya juga akan tetap menyampaikan apa yang menjadi tuntutan pihaknya terkait keberadaan ormas TBBR, yang dinilai telah menyimpang dari adat dan budaya masyarakat dayak Kalteng.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan ormas TBBR ke DAD Kalteng, untuk dapat dilaksanakan peradilan adat. Saat ini pihaknya masih dalam tahap proses penyusunan berkas.
Baca Juga : Ratusan Masyarakat Adat Dayak Gelar Aksi Damai Tolak Keberadaan Ormas TBBR
“Pelaporan dilakukan dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat adat memastikan akan mematuhi semua keputusan yang dikeluarkan dalam peradilan adat nantinya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post