Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebuah warung klontong di Pahandut Seberang Kota Palangka Raya digerebek oleh Tim Raimas Sabhara Back Bone pada Kamis (5/11/2020) malam.
Kios ini diketahui lantaran nyambi menjual Alkohol 75% tanpa izin dan Lem Fox yang sering digunakan untuk ngefly
Dari hasil penggeledahan di dalam kios klontong tersebut petugas menemukan puluhan botol alkohol cap gajah 75% yang kerap dijadikan bahan campuran untuk mengoplos miras jenis Gaduk serta puluhan kaleng lem fox yang sengaja di jual bebas.
Direktur Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekkan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah lantaran ada kios menjual minuman keras oplosan dan lem.
“Dari laporan masyarakat tersebut, kita lakukan penggeledakan dan ternyata benar ada ditemukan puluhan botol alkohol yang dijual tanpa izin serta puluhan kaleng lem,” kata Perwira mantan Kapolresta Palangka Raya ini.
Baca Juga: Ditinggal Kerja, Rumah Warga Jalan Piranha Terbakar
Selanjutnya, pemilik kios beserta barang bukti yang ditemukan petugas tersebut langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post