Kaltengtoday.com, Kasongan – Asisten III Setda Katingan Evie Silvia Baboe menyebutkan kinerja pelayanan publik di Katingan masih cukup rendah dan harus ditingkatkan. Misalnya saja pada tahun 2023, hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB menempatkan Katingan dalam kategori C- untuk kinerja pelayanan publik dengan nilai 2,49.
” Kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan melalui forum konsultasi publik,” Katanya, Minggu (29/9/2024).
Baca Juga : Â Anggota DPRD Kapuas Dukung Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu
Oleh sebab itu, harapan besar dari pemerintah daerah agar kepuasan masyarakat dapat menjadi tolak ukur peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan. Dengan begitu, survei kepuasan masyarakat ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah.
” Ini adalah salah satu alat yang memungkinkan kita untuk memahami sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan. Kami harap, kita bisa lebih mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat sehingga kualitas pelayanan publik kita bisa terus ditingkatkan,” Jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Katingan. Untuk itu, mari memberdayakan masyarakat, agar mereka terlibat aktif dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh langsung pada pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Yosefa menyebutkan pentingnya survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik sebagai indikator kinerja utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kita berharap kepuasan masyarakat terhadap akses pelayanan publik akan semakin luas. Bahkan, tidak hanya dilakukan oleh beberapa OPD, namun oleh semua perangkat daerah,” Bebernya.
Baca Juga : Â MPP Gabungan 21 Instansi Pelayanan Publik Terintegrasi
Ia menyoroti pentingnya mengukur kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi publik,” jelasnya.
“Kita harus beralih ke konsep citizen centric, dimana pemerintah lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pelayanan publik. Salah satunya, dengan mendorong semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk lebih proaktif dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik. Selain itu, dua indikator ini akan dimasukkan sebagai indikator kinerja utama bagi pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post