kaltengtoday.com, Sampit – Sebanyak 35 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Sampit menerima SK kenaikan pangkat. Kegiatan kenaikan pangkat ini dilaksanakan di aula LP.
Penyematan pangkat ini dilakukan langsung oleh Kalapas Sampit Agung Supriyanto beserta seluruh pejabat strukturalnya kepada semua pegawai yang menerima kenaikan pangkat dalam acara yang sederhana namun tetap khidmat.
Kalapas Sampit Agung Supriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat baik dalam golongan III maupun golongan II.
“Selamat atas kenaikan pangkat kepada 35 pegawai. Hal ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, integritas, disiplin serta prestasi kerja kalian terhadap organisasi, masyarakat, bangsa dan negara” tutur Kalapas
Baca Juga :Â Hindari Kebakaran di Lapas, DPKP Kotim Lakukan MoU
Selain itu Agung juga berpesan dan terus memberikan motivasi kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan tetap memegang teguh peraturan yang berlaku dan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta tetap menjaga Marwah Petugas Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Ungkapnya.
Kata dia, semakin naiknya pangkat ini maka dituntut pula untuk semakin meningkatnya hasil dari kinerja kalian. Pola pikir serta budaya kerja juga harus lebib baik dan dinamis sehingga mampu memunculkan ide maupun inovasi kreatif dalam berkinerja serta mampu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Dengan kemauan, semangat, usaha dan doa, insyaallah kita bisa menjadi abdi negara dan masyarakat yang semakin baik” tegas Agung. [Red]














Discussion about this post