kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng melakukan kunjungan kerja ke dua kabupaten, salah satunya Kabupaten Seruyan, tepatnya pada Hari Rabu (8/6) lalu.
Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin mengungkapkan tujuan kunjungan kerja tersebut yakni untuk mendorong peningkatan layanan informasi publik.
Di kabupaten tersebut, komisioner KI meninjau perkembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang berada di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) setempat.
Komisioner KI disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Bono Suhendra di ruang kerjanya.
Baca juga :Â Kepala Kemenkumham Kalteng Apresiasi Karya Warga Binaan Rutan Buntok
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa kendala teknis yang sedang dihadapi, sehingga pelayanan informasi tidak dapat maksimal, baik secara offline maupun online. Salah satunya adalah kendala portal resmi pemerintah yang sedang down.
“Dalam pertemuan tersebut, di inventarisasi mana saja yang perlu diperbaiki ke depan dan rupanya ada beberapa kendala disampaikan oleh PPID tadi, salah satunya website sedang bermasalah, down atau mati, sehingga layanan online tidak berjalan,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/6).
Lebih lanjut, disampaikan juga kendala non teknis, seperti pemahaman yang belum seragam antara PPID pembantu atau PPID pelaksana yang ada pada perangkat daerah.
Meskipun SK PPID beserta struktur organisasinya sudah ada. Oleh sebab itu, Roziqin mengatakan dirinya siap jika dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis.
“Kami selalu memberi dorongan kepada semua PPID, agar selalu ada progres perbaikan, karena itu kita lakukan upaya pembinaan – pembinaan agar kendala teknis maupun non-teknis bisa terurai,” ungkap Roziqin.
Dirinya menekankan, keberadaan PPID dalam hal pelayanan ini sungguh penting, sebab menjadi etalase bagaimana gambaran layanan informasi di daerah, sehingga perlu adanya upgrade kapasitas PPID di daerah.
Wakil Ketua KI Kalteng, Setni Betlina menambahkan, PPID Utama kabupaten lanjutnya, tepatnya di l Diskominfo harus menjadi trigger dan contoh bagi PPID pembantu yang ada di bawahnya.
“Untuk itu, PPID harus terus berupaya dan semakin meningkatkan kinerja layanannya. Kami dari KI Provinsi Kalteng datang untuk upgrade kinerja layanan informasi, memotivasi PPID agar tak jemu melakukan perbaikan layanan kepada publik, dan sosialisasi terkait peraturan KI,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Seruyan Bono Suhendra membeberkan pihaknya mengapresiasi kedatangan KI Prov. Kalteng dan tim Sekretariat KI untuk memantau, mengunjungi, dan memotivasi kinerja PPID Utama Kabupaten Seruyan.
“Atas beberapa solusi dan perhatian ini, kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Daan Rismon turut mengungkapkan, dalam rangka implementasi dari peraturan perundangan tentang KIP ini, semua kabupaten/kota pasti memiliki kendala, akan tetapi masih ada upaya atau opsi inovasi dari PPID.
Baca juga :Â Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2022
“Kami sebatas memberi saran masukan, yang mungkin bisa membantu penyelesaian masalah,” jelasnya secara singkat.
Untuk diketahui, PPID Kabupaten Seruyan dalam Anugerah KIP 2021 memperoleh kategori Cukup Informatif, sedangkan PPID Kabupaten Katingan meraih kategori Menuju Informatif peringkat 3.
Turut hadir seluruh komisioner KI, Korbid Kelembagaan Baneri Repelita, dan Korbid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Srie Rosmilawati. Hadir pula unsur Sekretariat KI Kalteng yang merupakan pejabat Diskominfosantik Kalteng, Laura Andalina dan Erawati.[Red]
Discussion about this post