Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mendukung kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), yang saat ini mulai diterapkan di Kota Palangka Raya.
Khemal menjelaskan, kebijakan tersebut bukanlah hal baru, melainkan tindak lanjut dari Surat Keputusan BPH Migas Nomor 024/G/BPH.DBBM/2026 terkait pengendalian distribusi BBM subsidi.
“Ini sebenarnya hanya meneruskan saja dari kebijakan yang sudah ada. Kita di daerah mendukung langkah pemerintah, karena tujuannya jelas agar distribusi BBM subsidi bisa lebih merata ke masyarakat,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, pembatasan pembelian menjadi langkah penting mengingat ketersediaan BBM subsidi yang terbatas.
Tanpa pengaturan atau pengendalian, pihak mengkhawatirkan akan terjadi penumpukan pembelian oleh pihak tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Terapkan Aturan Baru BBM, Sektor Tertentu Dikecualikan
“Kalau tidak dibatasi, ada yang bisa membeli sampai 100 hingga 200 liter sekaligus. Akibatnya, dalam waktu singkat BBM bisa habis, sementara masyarakat lain tidak kebagian,” terangnya.
Khemal juga menekankan, DPRD mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang diperkuat melalui surat edaran Wali Kota.
“Yang penting sekarang kita pantau pelaksanaannya. Harapannya, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post