Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mendorong Dinas Perhubungan Palangka Raya segera menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai.
Ia menjelaskan. pembayaran dengan sistem tersebut menurutnya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena itu kami menghimbau kepala dinas perhubungan untuk melakukan terobosan pembayaran parkir secara non tunai menggunakan QRIS atau metode pembayaran digital lainnya, sehingga juru parkir tidak lagi memegang uang tunai,” ucapnya kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga : Tak Terima Ditegur, Sekelompok Orang Keroyok Juru Parkir di Jalan Yos Sudarso
Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan perlindungan bagi konsumen karena masyarakat dapat membayar sesuai tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat kerap menghadapi persoalan saat membayar parkir secara tunai karena juru parkir sering beralasan tidak memiliki uang kembalian.
“Misalnya tarif parkir roda dua Rp2 ribu, tetapi pemilik kendaraan membayar Rp5 ribu dan juru parkir tidak memiliki uang kembalian. Hal seperti ini sering menjadi persoalan di lapangan,” tuturnya.
Legislator asal Partai Golkar ini menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital juga dapat memastikan seluruh retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan tidak bocor dalam proses pengelolaannya.
Ia mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tekanan akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD), sehingga pemerintah perlu lebih kreatif menggali sumber-sumber PAD yang potensial.
Bahkan ia meyakini, retribusi parkir memiliki potensi besar sebagai pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya apabila dikelola dengan baik.
“Sekarang penjual cilok saja sudah menerapkan pembayaran digital, masa pembayaran parkir tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Khemal menambahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya mencari sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
Baca Juga : Dishub Palangka Raya Akan Tindak Tegas Pelaku Parkir Liar
Ia berharap ke depan seluruh titik parkir potensial di Kota Palangka Raya dapat menerapkan sistem pembayaran non tunai secara menyeluruh agar pengelolaan retribusi semakin tertib dan transparan.
“Kalau nanti sudah diterapkan secara masif dan masyarakat tidak membayar non tunai, artinya parkir itu gratis. Dengan begitu pengelola parkir tentu akan ikut menerapkan pembayaran non tunai dan ini juga menjadi upaya menyeleksi antara juru parkir resmi dengan yang liar,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post