Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketua Tim Hukum Cornelis N. Anton: Terkait Kemelut di PT. BMB, Semua Pihak Harus Tunduk Pada Proses Hukum

by Rajib Rijali
03/01/2023
A A
Ketua Tim Hukum Cornelis N. Anton: Terkait Kemelut di PT. BMB, Semua Pihak Harus Tunduk Pada Proses Hukum

Ketua Tim Hukum Cornelis N. Anton, Jelani Crhisto, SH.,MH (kiri) di dampingi Arif Irawan Sanjaya, SH.,MH.,CIL (Kanan) (foto: IST)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jelani Crhisto, SH,MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Adat Dayak Nasional ( MADN) yang juga Ketua Tim Hukum Cornelis N. Anton, minta para pihak berkepentingan untuk tunduk pada proses hukum dan juga dalam mengeluarkan pendapat.

Apalagi jika itu justru memperkeruh kemelut di tubuh PT Berkala Maju Bersama (BMB) di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Berhentilah membangun opini terkait suara letusan senjata api dan memaksa masuk ke ranah pidana. Karena sejatinya, mendengarkan suara letusan itu tidak dapat dipidana karena tidak ada unsur pengancaman di dalamnya,”kata Jelani dalam rilis yang diterima, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga :  PT. BMB Adukan Kasat Reskrim Polres Gumas ke Propam Polda Kalteng

“Sebagaimana diatur dalam azas legalitas yang merupakan salah satu azas umum hukum pidana sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 KUHP yang berbunyi; Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. Serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, senjata api non organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia,”

“Dan kemudian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api Pasal 188 huruf (b) dilakukan sebagai berikut: Pasal 188 tentang Pengawasan dan pengendalian pada tingkat Kepolisian Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 186 huruf (b), dilakukan sebagai berikut: huruf (a) nomor 6 mencabut izin kepemilikan dan melakukan penggudangan Senjata Api apabila: a) izin kepemilikannya sudah mati atau tidak diperbarui atau tidak didaftarkan ulang setiap tahunnya di Kepolisian Daerah setempat; dan b) terbukti melakukan penyalahgunaan izin,” timpalnya.

Karena itu dia mempersilahkan para pihak yang merasa terancam untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan memperoleh informasi bahwa tidak ada masyarakat atau para pihak yang merasa terancam dan melapor serta bertindak sebagai korban pengancaman atas bunyi letusan tersebut,”ujarnya.

Karena itu Jelani minta jangan ada yang membuat pernyataan yang justru membuat suasana menjadi lebih keruh dan memperburuk kemelut yang terjadi di tubuh PT. BMB.

”Lebih baik para pihak untuk fokus pada persoalan pidana di PT. BMB yang sedang diselidiki jajaran Polda Kalteng,”tegasnya.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Siap Tangani Kasus Penembakan di PT. BMB

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas (Gumas), AKP John Digul Manra, menanggapi adanya laporan aduan ke Bidang Propam Polda Kalteng, yang dilayangkan PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB) terhadap dirinya terkait dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam menindaklanjuti suatu kasus.

Dirinya membuka secara luas bagi seluruh pihak yang merasa tidak puas atas kinerja Polres Gumas dalam menangani kasus.

“Itu kan silahkan saja, itu kan hak dari pelapor kalau memang tidak puas dengan kinerja yang ditangani Polres Gumas,” katanya, pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/1/2023) malam.

Dijelaskannya, setelah menerima adanya informasi dan laporan terkait adanya kasus penembakan tersebut, pihaknya secara langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Bahkan saat ini, kasus tersebut telah berproses dan hasil seluruh pemeriksaan serta penyelidikan akan dilaporkan ke Polda Kalteng.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Fasilitasi Kesepakatan PBS dan Koperasi

“Langsung kita kita tindaklanjuti, kita koordinasi dengan polsek dan sudah berproses semuanya. Jadi hasil akhirnya nanti laporan itu akan kita kirim ke Polda Kalteng, setelah itu baru kita release,” ucapnya.

Lebih lanjut AKP John Digul Manra menegaskan, jika pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kita kan sudah responsif menindaklanjuti. Ketika adanya informasi tersebut, langsung kita tindaklanjuti. Kalaupun memang tidak puas dengan apa yang sudah kita laksanakan, kami terbuka jika ada koreksi, yang pasti kita sudah bekerja sesuai dengan SOP,” pungkasnya. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaPenembakanPolda KaltengPolres Gumas

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.