Koordinasi tersebut dipandang penting mengingat hubungan kemitraan antara koperasi dan perusahaan menyangkut kepentingan ekonomi ratusan anggota, mulai dari pengelolaan kebun plasma hingga berbagai hak ekonomi yang lahir dari kerja sama kedua belah pihak.
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pihak PT Karya Makmur Bersama (PT KMB) untuk menyampaikan hasil RAT beserta kepengurusan yang baru. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang selama ini terjalin tetap berjalan dengan baik demi kepentingan seluruh anggota koperasi,” tutur Mandala.
Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat besarnya aktivitas usaha yang dikelola Koperasi Produsen Makarti Jaya. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus dalam RAT Tahun Buku 2025, nilai dana yang berputar dalam pengelolaan koperasi sepanjang tahun 2025 mencapai kisaran Rp36 miliar. Dana tersebut mencakup berbagai aktivitas usaha koperasi, termasuk pengelolaan hasil kemitraan yang berhubungan langsung dengan hak ekonomi para anggota.
Dengan nilai perputaran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut, kepastian mengenai legalitas dan keberlangsungan kepengurusan menjadi aspek yang dinilai penting. Pengurus yang memiliki mandat dari Rapat Anggota menjadi pihak yang bertanggung jawab menjalankan roda organisasi, mengambil keputusan strategis, serta mewakili koperasi dalam hubungan kelembagaan dengan pemerintah maupun perusahaan mitra.
Menurutnya, pengakuan terhadap hasil keputusan RAT menjadi fondasi penting agar roda organisasi dapat berjalan efektif. Kepastian mengenai siapa yang memiliki kewenangan mewakili koperasi juga dibutuhkan dalam setiap proses komunikasi maupun pengambilan keputusan dengan mitra usaha.
Langkah yang ditempuh pengurus baru sekaligus menunjukkan bahwa dinamika yang sempat mewarnai pelaksanaan RAT beberapa hari sebelumnya kini mulai bergeser ke tahap konsolidasi kelembagaan. Setelah forum anggota menghasilkan keputusan, fokus berikutnya adalah memastikan seluruh hasil RAT ditindaklanjuti melalui mekanisme administrasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, pelaksanaan RAT Koperasi Produsen Makarti Jaya pada 24 Juni 2026 sempat menjadi perhatian publik setelah terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan pengurus. Perdebatan tersebut melibatkan sejumlah peserta rapat dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur yang hadir sebagai undangan.
Meski sempat berlangsung alot, forum akhirnya tetap melanjutkan agenda pemilihan dan menetapkan Bripko Mandala sebagai Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 berdasarkan keputusan mayoritas anggota yang hadir dalam Rapat Anggota Tahunan.
Baca Juga : DPKUKMP Palangka Raya Musnahkan 544 Arsip
Dengan telah diserahkannya hasil RAT kepada Dinas Koperasi, pengurus berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap kemitraan dengan PT KMB tetap berlangsung secara konstruktif sehingga aktivitas koperasi, pelayanan kepada anggota, serta pengelolaan hak-hak ekonomi masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Bagi dunia perkoperasian, proses ini menjadi pengingat bahwa kekuatan utama sebuah koperasi bukan terletak pada figur pengurusnya, melainkan pada penghormatan terhadap keputusan Rapat Anggota sebagai pemegang kedaulatan organisasi.
Ketika hasil forum dijalankan melalui prosedur administrasi yang benar dan komunikasi dengan seluruh pihak dilakukan secara terbuka, prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi ruh koperasi akan semakin kokoh. [Red]














Discussion about this post