Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu menegaskan bahwa pelaporan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam pernyataannya pada 19 Februari 2026 di Jakarta, ia menyampaikan bahwa pihaknya datang langsung ke kantor DPP PDI Perjuangan untuk menyerahkan laporan resmi kepada Dewan Kehormatan Partai.
Baca Juga : Surat Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ketua DPRD Kotim Telah Diterima Sekretariat Partai di Jakarta
“Hari ini kami datang langsung ke DPP PDI Perjuangan untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kotawaringin Timur yang merupakan kader partai. Ini bentuk keseriusan kami agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” ujarnya, dikonfirmasi awak media via whatsapps, Kamis (19/02/2026).
Dinilai Menyangkut Ranah Kewenangan
Menurutnya, langkah pelaporan dilakukan karena pihaknya menilai terdapat persoalan yang berkaitan dengan batas kewenangan antar lembaga.
Ia menyebut, terdapat hal-hal yang menurut pandangan organisasi berada dalam ranah eksekutif maupun yudikatif, namun diduga ikut terlibat dalam ranah legislatif.
“Kami melihat ada persoalan kewenangan yang seharusnya berada di ranah eksekutif maupun yudikatif, terutama menyangkut rekomendasi dan aspek keamanan. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Baca Juga : Polemik KSO di Kotim: Aksi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Tuntut Ketua DPRD Kotim
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme internal partai untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.














Discussion about this post