Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketua Senat Terpilih dalam Forum Tertinggi Perguruan Tinggi

by Redaksi
09/04/2022
A A
Ketua Senat UPR Dr Andrie Elia SE MSi didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH saat memimpin Rapat Senat UPR di aula lantai 6 Gedung PPIIG UPR, Kamis

Ketua Senat UPR Dr Andrie Elia SE MSi didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH saat memimpin Rapat Senat UPR di aula lantai 6 Gedung PPIIG UPR, Kamis (7/4/2022).

kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Dr Andrie Elia SE MSi yang juga Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Senat UPR dalam rapat senat selaku forum tertinggi perguruan tinggi. Begitu juga dengan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR Dr Ir Petrus Senas MP ditetapkan sebagai anggota senat dalam rapat Senat Universitas. Terpilihnya Andrie Elia dan Petrus Senas ini juga telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Jadi, kalau ada yang mempertanyakan kenapa saya selain menjabat Rektor, juga menjadi Ketua Senat, ya seperti itu prosesnya. Saya dipilih secara aklamasi dalam rapat senat, dan telah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Silahkan kalau ada yang mau menggugat, jangan hanya berani bicara di media saja,” kata Andrie Elia dalam arahannya ketika membuka Rapat Senat UPR di aula lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut UPR, Kamis (7/4/2022).

Rapat ini dihadiri lengkap oleh 40 orang anggota Senat UPR, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah perwakilan dosen.

Dalam rapat ini dibahas arah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan UPR tahun 2022-2026, pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan calon Rektor UPR periode 2022-2026, serta penyerahan draf tata tertib penjaringan dan penyaringan calon Rektor UPR periode 2022-2026 kepada panitia. Selain itu, setiap anggota senat juga memberikan berbagai masukan dalam upaya lebih meningkatkan pembangunan UPR ke depan.

Ketua SPI UPR Petrus Senas saat ditemui awak media di sela rapat senat tersebut, menegaskan bahwa rapat senat adalah forum tertinggi dalam perguruan tinggi sesuai Statuta Perguruan Tinggi.

“Aturannya ada dalam Statuta Perguruan Tinggi UPR. Namun yang perlu diketahui, apabila ada situasi khusus yang ternyata tidak ada diatur di dalamnya, maka bisa dimusyawarahkan melalui rapat senat. Karena statuta itu juga terbentuk atas musyawarah dan keputusan dalam rapat senat,” ungkapnya.

Dijelaskan, hal yang perlu diketahui dan dipahami, bahwa perguruan tinggi diberikan keistimewaan dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Aturan itu selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat. “Statuta itu dirumuskan oleh Senat Perguruan Tinggi, sementara pemerintah pusat hanya mengetahuinya saja. Sebenarnya tidak tepat jika itu berlaku untuk semua PTN (Perguruan Tinggi Negeri) se-Indonesia,” kata Petrus Senas.

Hal itu, lanjutnya, karena kondisi yang dihadapi setiap PTN berbeda, dan setiap kondisi tersebut akan dibijaki dengan keputusan yang berasal dari rapat senat.
“Yang penting itu, setiap keputusan berasal dari rapat senat. Ada berita acara sidang senat dan dihadiri setengah plus satu anggota senat yang hadir. Rapat senat ini sama dengan DPR dalam pemerintahan,” ucapnya.

Terkait dengan posisi Rektor yang juga menjadi Ketua Senat Universitas, diungkapkan, keputusan itu diambil dalam Rapat Senat dan terpilih secara aklamasi. Hal serupa juga terjadi pada rektor-rektor UPR sebelumnya yang juga dipilih menjadi Ketua Senat dalam rapat senat.

Baca juga : Kapolda Kalteng Terima Silaturahmi Rektor Universitas Palangka Raya

Sementara itu, rapat senat kali ini telah berhasil mengeluarkan Keputusan Senat UPR Nomor 42/Senat-UPR/2022 tentang Susunan Panitia Pemilihan Rektor UPR.

Baca juga : Bupati Katingan Sambut 234 Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya

Dalam surat tersebut, senat menugaskan Prof Dr Joni Bungai MPd sebagai ketua dan wakilnya Prof Dr Maria A Luardini MA, Sekretaris Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc dan wakil Sekretaris Prof Dr Bambang S Laut MSc. [Red]

Tags: Ketua SenatKota Palangka RayaUniversitas Palangka Raya

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.