kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sejumlah Ketua RT di Kelurahan Langkai meminta adanya kenaikan insentif untuk menunjang pada saat bertugas di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Noorkhalis Ridha, pada saat melakukan reses beberapa waktu lalu.
Baca juga :Â Dua Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Palangka Raya Resmi Ditetapkan
“Saat reses anggota DPRD Dapil II, di Kelurahan Langkai, kami menerima usulan dan masukan serta aspirasi terkait insentif ketua RT perlu dinaikan. Karena insentif yang saat ini masih terbilang minim dibandingkan dengan beban kerja,” katanya, Senin (9/5/2022).
Dijelaskannya, berbagai aspirasi dan masukan dari para Ketua RT tentunya akan ditampung untuk dapat disampaikan ke pemerintah kota (Pemko).
Bahkan, pihaknya selaku DPRD Palangka Raya khususnya dapil II, siap berkomitmen untuk memperjuangan aspirasi yang disampaikan melalui reses.
“Kami tentu ingin insentif RT meningkat. Hanya saja memang harus dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Namun kita dari anggota DPRD Kota Palangka Raya akan terus berupaya agar permintaan terkait kenaikan tunjangan itu bisa direalisasikan oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Akan tetapi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini meminta agar seluruh Ketua RT dapat bersabar menunggu terealisasinya berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kota Palangka Raya Serap Aspirasi di Kelurahan Langkai
Selain itu dirinya juga mengingatkan agar para Ketua RT dapat terus meningkatkan kinerja guna membantu warga.
“Semua sudah kami catat dan pihak DPRD akan merancang seluruh usulan tersebut hingga nantinya akan disampaikan kepada pemko selaku eksekutor melalui rapat paripurna. Kami selaku lembaga legislatif akan mengedepankan trifungsi penganggaran legislasi dan pengawasan untuk usulan masyarakat ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post