Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat lanjutan guna membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025).
Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan lima tahunan di daerah. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga : Pandangan Fraksi Gerakan Nasional, RPJMD Tidak Hanya Bersifat Teoritik
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” tegas Yetro.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah.
“Konsistensi terhadap program prioritas sangat penting. RPJMD akan diturunkan ke dalam program tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penganggaran. Setiap tahun capaian kinerja akan dievaluasi. Jika pelaksanaan tidak sesuai dokumen, maka target pembangunan berisiko tidak tercapai,” ujar Herson.
Senada dengan itu, anggota Pansus DPRD Kalteng, Rusdy Gozali, menyoroti pentingnya keseimbangan struktur belanja daerah. Ia mendorong peningkatan porsi belanja modal dan pengurangan belanja operasional agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi lebih produktif.
Baca Juga : RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 Siap Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya
“Belanja modal harus ditingkatkan agar hasil pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga perlu menjadi fokus utama,” kata Rusdy.
Sebagai penutup, seluruh peserta rapat sepakat untuk menyampaikan masukan dalam bentuk tertulis guna difinalisasi bersama. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan dokumen akhir RPJMD sebelum dilaksanakannya agenda kunjungan kerja Pansus berikutnya.[Red]














Discussion about this post