Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketua KPU sebut telah berikan akses Silon pada Bawaslu

by Redaksi
08/06/2023
A A
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto - ist)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto - ist)

Derap Nusantara
Kaltengtoday.com, Jakarta, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut pihaknya telah memberikan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu RI,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Meski demikian, lanjutnya, KPU tidak dapat memberikan data mengenai setiap calon anggota legislatif (caleg) secara lengkap kepada Bawaslu, karena terdapat sebagian informasi yang dikecualikan untuk dibagikan sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Usai di Lantik, Ini Kata Ketua KPU Kalteng Periode 2023 – 2028

Pasal 17 huruf g UU Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa informasi yang dikecualikan untuk diakses oleh publik adalah informasi yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang.

Berikutnya, Pasal 17 huruf h menyebutkan bahwa informasi yang dikecualikan termasuk informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi terdiri atas riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang; dan/atau kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang.

Lalu, ada pula informasi mengenai hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non-formal.

Baca juga : Sastriadi Pimpin KPU Kalteng Periode 2023 – 2028

Kemudian, Pasal 18 mengatur bahwa informasi yang dapat dipublikasikan adalah putusan badan peradilan; ketetapan, keputusan, peraturan, surat edaran, atau bentuk kebijakan lain, baik yang tidak berlaku mengikat maupun mengikat ke dalam ataupun ke luar serta pertimbangan lembaga penegak hukum; surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan; rencana pengeluaran tahunan lembaga penegak hukum; dan laporan keuangan tahunan lembaga penegak hukum.

Terkait dengan keterbatasan itu, Hasyim menyampaikan KPU memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk mengecek data caleg secara lengkap dengan mendatangi tempat verifikasi KPU secara langsung.

“Kalau Bawaslu tetap ingin melihat, bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi tempat verifikasi KPU,” ujar Hasyim. Red/Antara

Tags: Derap NusantaraHukum PolitikKPU RIPemilu 2024

Baca Juga

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025

...

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025

...

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025

...

Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025

...

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah
Berita

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025
Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI
Berita

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025
Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan
Berita

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025
Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang
Berita

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025
UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional
Berita

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025
Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK
Berita

Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK

11/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.