Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, meminta Pemerintah Kota untuk memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN pasca libur panjang Idulfitri 1446 H.
Menurutnya, disiplin dan produktivitas pegawai harus tetap terjaga meski baru saja melewati masa cuti bersama. “Libur panjang jangan sampai dijadikan alasan untuk menurunnya performa kerja. Pemerintah daerah harus segera bertindak cepat memastikan semua pegawai kembali bekerja secara optimal,” ucapnya, Kamis (10/4/2025).
Mukarramah menegaskan, absensi tidak cukup dijadikan tolok ukur. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kinerja dan hasil pelayanan publik. “Perhatian khusus perlu diberikan pada sektor pelayanan langsung, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan layanan administrasi yang bersentuhan dengan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Legalitas Lahan Jadi Kunci Pelebaran Jalan Samping Jembatan Sei Tewei
Ia mengingatkan agar kualitas pelayanan tidak menurun hanya karena pegawai baru selesai libur. Bahkan, dirinya mendukung langkah tegas berupa sanksi bagi pegawai yang terbukti memperpanjang masa libur tanpa izin resmi.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari pembinaan yang harus diterapkan secara konsisten demi menciptakan budaya kerja yang bertanggung jawab. Kalau ingin pelayanan publik berjalan dengan baik, maka kedisiplinan adalah kuncinya,” tegasnya.
Mukarramah menambahkan, pemerintah daerah juga harus memberi contoh nyata dalam menegakkan disiplin kerja agar pelayanan publik tetap optimal. [Red]














Discussion about this post