Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Informasi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) menggelar Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng dan dibuka oleh Ketua KI Kalteng, Ngismatul Choiriyah.
Ngismatul dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam membangun budaya transparansi.
Baca Juga : Citra Pemprov Kalteng Capai 85,9 Persen, Diskominfosantik Nilai Peran Media Sangat Signifikan
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses.
“Pelaksanaan Monev 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dilakukan oleh badan publik di Kalteng,” ujarnya.
“Melalui Monev kami tidak hanya menilai, tapi memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi semangat partisipatif dari peserta Monitoring dan Evaluasi 2025.
“Partisipasi aktif dari 35 badan publik menunjukkan bahwa semangat transparansi di Kalteng terus tumbuh dan ini bukti bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” terangnya.
Ngismatul menjelaskan, tahapan uji publik diawali dengan assessment questionnaire yang diverifikasi tim KI Kalteng, guna memastikan kesiapan dan akurasi data peserta.
Melalui sesi presentasi dan penilaian, badan publik berkesempatan memaparkan inovasi, kendala, serta strategi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Hasil Verifikasi Sementara Diskominfosantik Bartim, 11 Media Dinyatakan Belum Lolos
Ngismatul menambahkan, KI Kalteng berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah melalui pelatihan teknis dan forum diskusi PPID, dalam upaya meningkatkan jumlah badan publik yang berpredikat “informatif”.
“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di Kalteng,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post