Selain itu, terdapat juga kader yang membacakan puisi yang menjadi salah satu bentuk mencurahkan kegelisahannya terhadap persoalan buruh dan dunia pendidikan di Indonesia saat ini.
“Kami menyuarakan kesejahteraan buruh dan guru ini juga karena secara gaji dapat di naikan, kalau bisa setara dengan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Baca Juga : Â Momentum Hari Buruh Sebagai Peringatan Memperjuangkan Hak-hak Buruh
Undang-undangan nomor 11 tahun 2020 terkait dengan Cipta Kerja yang sangat di soroti pihaknya mengenai persoalan buruh tersebut, karena dianggap tidak mampu menjawab persoalan buruh dan kesejahteraannya.
“Harapannya mengenai upah buruh maupun gaji guru honorer mendapat pertimbangan kembali dari pemerintah atau pihak yang berkepentingan di masing-masing sektor tersebut,” ucapnya.
Gaji pejabat yang dianggap pihaknya selalu naik menurutnya harus dihentikan, dan ia meminta persoalan buruh dan guru ini mendapat perhatian serius.
“Buruh dan guru ini kita kategorikan pekerja kasar, tapi pemerintah tidak terlalu memperhatikannya, baik secara SOP kerja yang sering dilalaikan oleh tempat mereka bekerja. Jangan itu hanya ada di regulasi, tapi pada prakteknya itu tidak gunakan,” ungkapnya.
Pihaknya kembali mengingatkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dapat meninjau terkait persoalan gaji buruh dan guru yang masih dianggap di bawah Upah Minimum Regional.
Baca Juga : Â Akhiri Dualisme Organisasi, Gmni Cabang Palangka Raya Sepakat Gelar Konfercab Persatuan
“Peninjauan sangat perlu dilakukan, sehingga tau akar persoalan dan ini kami rasa menjadi PR Pemerintah saat ini. Dan apa bila ada perusahaan ataupun yang mengaji para buruh maupun tadi guru honorer yang tidak sesuai, maka harus di tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post