kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyebut bahwa momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada tahun 2021 ini sebagai kebangkitan santri dan kebangkitan pondok pesantren di segala bidang.
Peringatan HSN yang dilaksanakan setiap 22 Oktober ini, sejak pada tahun 2019 lalu telah disahkannya Undang-Undang No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren atau UU Pesantren oleh Pemerintah.
“Karena sejak Indonesia belum merdeka, hingga sampai tahun 2019 lalu eksistensi pesantren terus tumbuh, berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” kata Rahmanto, Jumat (22/10/2021).
Baca juga :Â Ketua Fraksi PKB Ajak Masyarakat Pertahankan Budaya Gotong Royong
Setelah UU Pesantren, kebangkitan santri dan pesantren juga ditandai oleh ada Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Baca juga :Â DPRD Mura Berharap Akses Telekomunikasi Untuk Daerah Pelosok Bisa Dituntaskan
“Dengan harapan, para santri dan pesantren dalam lebih berkembang dari segi fasilitas yang dimiliki, selamat hari santri nasional 2021 semoga para santri dapat menjadi motor penggerak membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan sesuai dengan tema HSN 2021 yakni Santri Siaga Jiwa dan Raga,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post