Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i mengatakan berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD dalam menjalankan Pengawasan maka Anggota DPRD Pulpis meninjau beberapa kegiatan pembangunan yang sedang berjalan maupun yang sudah terealisasi.
Ada beberapa hal pokok yang menjadi perhatian DPRD dalam kegiatan tersebut, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan APBD, sehingga dengan turun langsung kelapangan Pihak DPRD Pulang Pisau dapat mengetahui apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.
“Peninjauan ini sekaligus mengukur kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selama tahun 2019-2020, dan hasil dari kegiatan ke lapangan ini akan dijadikan rekomendasi dan catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun 2019-2020,” ujar H. Rifa’i, Rabu (26/08/2020).
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Dorong Fasilitas Pelabuhan Bahaur Ditingkatkan.
Lanjut Legislator Partai Golkar ini, bahwa peninjauan ke lapangan dan evaluasi merupakan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Serta pada kegiatan itu, semua Komisi secara bersamaan turun langsung ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk melihat secara langsung program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
“Hasil monitoring ini nantinya akan menjadi catatan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post