Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan Pemkab Seruyan agar pendataan calon penerima bantuan sosial diperoleh secara satu pintu.
“Penyaluran bansos harus menggunakan data calon penerima di Dinas Sosial, sehingga penyalurannya lebih maksimal,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin (3/8/2020).
Dia melanjutkan, apabila ada bantuan sosial yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, datanya harus satu pintu agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Jangan mengambil data dari dinas atau instansi yang lain. Gunakan data yang ada di dinsos dan pastikan juga validitasnya,” ucapnya.
Untuk memastikan data yang telah ada, sambung dia, dinsos harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Sehingga calon penerima tersebut betul-betul adalah mereka yang membutuhkan.
“Desa maupun kecamatan juga hendaknya demikian. Ketika ingin menginput data warga tidak mampu, silahkan koordinasi dengan pihak dinsos,” terangnya. [Red]














Discussion about this post