kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022, Kamis (28/7/2022)
Rapat di gelar dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Bahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021
Kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Rancangan Keputusan DPRD tentang persetujuan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 .
Selanjutnya pimpinan DPRD Seruyan dan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan bersama-sama menandatangani Berita Acara persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Bahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021
Pidato Kepala Daerah disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor.[Red]
Discussion about this post