kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng agar meningkatkan pengawasan perairan laut Kabupaten Seruyan yang tujuannya mencegah pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal.
“Potensi perikanan di Seruyan sangat luar biasa, namun banyak dicuri oleh nelayan dari provinsi lain. Karena itu, kita mengusulkan agar pemprov memperketat pengawasan di perairan laut Seruyan ini,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Minggu (12/1/2020).
Dia mengungkapkan, pengawasan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana kewenangan pengelolaan laut dan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan mulai dari 0 sampai 12 mil laut adalah kewenangan provinsi
“Berdasarkan kewenangan itu maka Pemprop Kalteng dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan (UPTTPI) yang nantinya bertugas menjaga sumber daya perikanan dan laut di Seruyan,” jelasnya.
Zuli Eko menambahkan, selain memperketat pengawasan, Pemprop Kalteng juga perlu mengupayakan bantuan alat tangkap bagi nelayan Seruyan untuk mendorong peningkatan produksi atau mengoptimalkan hasil tangkapan.
“Bantuan alat tangkap yang lebih baik dan memadai juga dibutuhkan nelayan tradisional agar mampu bersaing dengan nelayan yang datang dari luar,” ungkapnya. [Parnen]














Discussion about this post