Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tahun sidang 2021, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyampaikan bahwa temuan dan rekomendasi dari BPK RI ke Pemko Palangka Raya ini adalah bukan berarti Pemko bekerja kurang baik, namun ini adalah salah satu bentuk penyempurnaan kinerja.
“Temuan BPK RI ini bukanlah sebuah momok untuk menakut-nakuti Pemko. Justru temuan ini akan Pemko tindak lanjuti bersama demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal lagi,” kata Sigit, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, temuan BPK RI ini mesti harus ditindaklanjuti bersama, karena temuan tersebut adalah upaya perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah.
“Tujuannya, untuk membangun Kota Palangka Raya yang sangat kita cintai, dalam hal menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya pun sudah memberikan penilaian, pandangan, masukan dan rekomendasi kepada instansi terkait,” jelasnya.
Baik itu perbaikan dalam layanan pekerjaannya, maupun program-program kinerjanya. Maka dari itu dalam rapat paripurna ini pun tidak hanya di ikuti oleh dewan, akan tetapi juga diikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemko Palangka Raya, ujarnya.
“Temuan ini adalah salah satu bentuk evaluasi kita bersama dalam melakukan proses pembangunan di Kota Palangka Raya, jadi temuan ini adalah sebuah sarana untuk mengingatkan kembali tentang apa – apa yang kurang selama menjalankan tupoksinya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post