Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, efisiensi anggaran akan diatur langsung oleh pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya untuk program-program prioritas.
“Tidak berpengaruh, kalau berbicara efisiensi anggaran, itu dimulai dari Instruksi Presiden (Inpres), kemudian ditindaklanjuti peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemudian dilanjutkan lagi peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian dituangkan lagi di keputusan Wali Kota,” katanya kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, efisiensi anggaran terjadi di beberapa sektor, akan tetapi tidak berdampak pada pembangunan yang dilakukan untuk kemajuan Kota Cantik, Palangka Raya.
“Memang ada pengurangan di beberapa sektor, salah satunya perjalanan dinas dan yang lainnya, tetapi anggaran tersebut tetap diatur oleh pemerintah kota, untuk disalurkan ke kegiatan pokok yang penting menurut pemerintah kota, salah satunya infrastruktur,”jelasnya.
Pihaknya bersamanya Pemko Palangka Raya telah sepakat dan bekerja sama untuk mengusahakan anggaran yang lebih besar demi berkembangnya pembangunan infrastruktur.
Baca Juga :Â Dua Bulan Jelang Tutup Tahun, SOPD di Ingatkan Efisiensi Waktu Serapan Anggaran
“Kita sepakat dengan Wali Kota, bahwa program infrastruktur masih menjadi program unggulan, tentu kita dukung bapak walikota untuk menganggarkan anggaran yang lebih besar kepada pembangunan infrastruktur,” tutupnya.
DPRD Palangka Raya juga siap mendukung dan mengawal program Pemko untuk perkembangan dan keberlanjutan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. [Red]
Discussion about this post