Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni SP, M.Si minta agar para pedagang yang terdata akan melakukan pemeriksaan rapid test yang dijadwalkan selama dua hari mulai dari 4 Juni 2020 hingga 5 Juni 2020 agar proaktif dan jangan takut dilakukan pemeriksaan rapid test karena hanya bersifat sebagai pemeriksaan kesehatan bagi para pedagang pasar.
Dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya pemeriksaan rapid test secara gratis kepada para pedagang diharapkan dapat disambut baik oleh para pedagang karena apabila harus dilakukan secara mandiri masyarakat harus mengeluarkan dana tidak kurang dari Rp 300 ribu.
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Mura cukup baik, jadi saya harap para pedagang jangan takut guna memastikan kesehatan mereka secara gratis ditengah pandemi Covid-19 saat ini sehingga tidak ada penambahan baru lagi didaerah kita,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020).
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura mengatakan meski ada dari salah satu pedagang yang dilakukan pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif maka akan segera dilakukan penanganan kesehatan lebih lanjut.
Baca Juga: Legislator Gumas Ini Setuju New Normal Diterapkan dengan Syarat
“Sejauh ini beberapa langkah kebijakan Pemda Mura dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini cukup baik, tinggal bagaimana masyarakat turut serta dan menjadi garda terdepan mendukung langkah kebijakan Pemda Mura sehingga pendemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutup Doni. [Red]
Discussion about this post