Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Organisasi Perangkat (OPD) yang masih minim serapan anggaran perlu diketahui untuk disampaikan, sehingga menjadi dasar dalam hal pertimbangan dan evaluasi.
Baca juga : DPRD Minta Peran PPID Setiap OPD Pemkab Murung Raya Dimaksimalkan
“Perlu kita ketahui OPD mana yang serapan anggarannya masih minim hingga di menjelang tahun anggaran berakhir ini maka wajib harus di evaluasi,” ucap Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, Minggu (4/12/2022).
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengalokasikan anggaran sesuai pagu indikatif yang akan menjadi dasar jajaran legislatif dalam mempertimbangkan beberapa aspek yakni azas manfaat dari penggunaan ataupun serapan anggaran sebelumnya.
Baca juga : MoU PN dan OPD Diharapkan Mewujudkan Asas Transparansi
Ditambahkannya bahwa pengerjaan pembangunan yang dilakukan secara tiba-tiba atau mendesak karena ingin cepat-cepat menyelesaikannya sebelum masa anggaran habis, karena disinyalir bisa mengakibatkan pembangunan yang dilakukan kurang maksimal dan cenderung tidak hati-hati.
“Maka dari itu pengerjaannya harus dilakukan betul-betul agar bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tambahnya.[Red]
Discussion about this post