Kalteng Today – Murung Raya, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni, SP, M.Si tegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila penyelewengan bantuan sosial (Bansos) terkait Covid-19 baik itu dari program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) Mura.
Selain adanya bansos berupa sembako atau pangan, bansos tunai juga paling rentan disalah gunakan oleh beberapa oknum sehingga adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Secara tegas saya sampaikan sebagai fungsi kami di DPRD sebagai pengawasan, apabila ada temuan yang dirasa itu ada penyimpangan terkait dengan bansos Covid-19 ini segera laporkan, baik itu kepada kami di dewan lansung atau kepihak kepolisian,” tegasnya, Rabu (13/5/2020).
Ia mengatakan sejauh ini anggaran yang bersumber dari APBD Mura sendiri untuk bansos Covid-19, bahwa tidak ada potongan dalam jumlah anggaran yang disetujui oleh pihaknya di legislatif.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar penyaluran bansos baik itu program pusat maupun daerah dapat sampai secara lansung kepada masyarakat dan tepat sasaran baik itu yang diserahkan secara lansung maupun melalui pihak bank.
Baca Juga:Â Penyaluran Bansos Terkendala Geografis dan Belum Miliki E-KTP
“Sejauh ini kami di DPRD Mura mendukung penuh langkah kebijakan pemerintah daerah (Pemda) Mura dari segi anggaran tanpa ada potongan sama sekali dan kami berharap agar seluruh petugas yang diberikan kewenangan dilapangan baik itu dinas terkait, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa benar-benar dapat menyalurkan bansos baik itu dari pusat maupun Pemda Mura kepada masyarakat terdampak Covid-19,” tutup Doni. [Red]
Discussion about this post