Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni SP, M.Si meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Mura kembali memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hal ini ditujukan bagi perusahaan yang tidak dikecualikan saat penerapan protokol kesehatan bagi setiap karyawan nya serta terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK)
“Memang dampak sendiri tidak hanya dirasakan oleh masyarakat biasa, sektor perusahaan juga begitu tapi setidaknya harus ada solusi yang terbaik agar masyarakat tidak semakin bertambah bebannya pada masa pandemi saat ini,”terangnya, Senin (22/6/2020).
Tak hanya itu, ia meminta perusahaan-perusahaan agar mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah selama pandemi Covid-29
Menurut dia, perusahaan harus patuh supaya bisa memutus mata rantai Covid-19 dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah.
“Saya meminta agar perusahan-perusahan patuh pada kebijakan protokol kesehatan ini. Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran corona,” kata dia. [Red]
Discussion about this post