Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengawasan secara ketat menerapkan protokol kesehatan menjelang Pilkada yang tinggal menunggu beberapa hari lagi di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.
“Sesuai dengan ketentuan perihal tersebut harus benar-benar diperhatikan dan kita harapkan juga diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap politikus PDI-Perjuangan ini.
Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya mengharapkan KPU Mura mewaspadai penyakit yang menyerang paru-paru manusia itu, terutama pada hari pencoblosan mendatang.
Karena pada masa pandemi yang tak kunjung berakhir ini telah diatur bahwa KPU menerapkan pilkada dengan protokol kesehatan, salah satu di antaranya wajib menyediakan sarung tangan plastik untuk sekali pakai kepada pemilih.
Baca Juga :Â Perusahaan Diminta Prioritaskan Lapangan Kerja Untuk Putra Daerah
Protokol kesehatan lainnya di setiap TPS, seperti pemilih diwajibkan memakai masker, pemilih diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki TPS, menyemprotkan handsanitizer, dan pintu masuk serta ke luar TPS harus dibedakan.
“Ini agar saat pencoblosan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 9 Desember, tidak tercipta klaster baru covid-19 di Kabupaten Mura yang juga disertai bahwa setiap panitia pemungutan suara juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD),” tutupnya. [Red]
Discussion about this post