Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si meminta agar masyarakat yang areal tanahnya jadi objek pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun yang sudah merasakan atas program tersebut agar memanfaatkan program tersebut.
Menurutnya program dari kementerian agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional tersebut setiap tahun dilakukan dan tahun ini kembali diprogramkan.
“Saya harap masyarakat yang tanahnya masih belum bersertifikat agar menggunakan kesempatan ini, karena gratis, paling untuk pengurusan hanya mengeluarkan biaya administrasi yang tidak seberapa seperti wajib bayar PBB saja,” ujarnya, Senin (28/9/2020)
Politikus PDI-Perjuangan meyakini program ini akan dilaksanakan secara bergantian sehingga seluruh kecamatan di Mura mendapatkan kesempatan yang sama.
“Saya berharap pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT agar menyampaikan ini kepada masyarakat, sehingga tanah warga bersertifikat semuanya,” imbuhnya.
Baca Juga:Â Dewan Minta Desa Harus Kreatif Garap Sektor Pendapatan
Ia menyebutkan di Mura sendiri hampir sebagian besar tanah masyarakat belum bersertifikat, karena jika harus mengikuti program reguler hanya masyarakat menengah keatas saja yang mampu melakukannya.
“Kalau reguler itu warga biasa tentunya akan sulit untuk melakukannya, sehingga warga lebih memilih menunda menyertifikat tanah mereka,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post