Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dari total dana penaggulangan dan pengendalian dampak Covid-19 yang tercatat sebesar Rp 50 Miliar lebih, diharapkan setelah kondisi pandemi yang sudah mulai berkurang saat ini dapat dilakukan proses pengembalian yang bertujuan untuk segera kembali melakukan program pembangunan.
Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP,M. Si mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data dan informasi berapa jumlah dana yang sudah terpakai. “Sementara kita belum bisa berkomentar, karena kita belum tau berapa besaran dana yang sudah terpakai,” kata Ketua DPRD Mura saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (16/8).
Ia menambahkan, setelah ada regulasi yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DPRD Murung Raya akan segera membahas pendistribusian kembali dana pengendalian dan penanganan covid-19 tersebut.
“Jika regulasinya sudah kami terima, anggaran sebelumnya yang digunakan untuk penanggulangan penyebaran covid-19 menjadi syarat mutlak pemulihan APBD pasca recofusing,” tambah politisi PDIP ini lagi.
Baca Juga : Meski Kembali Zona Hijau, 2 Gedung Karantina di Mura Tetap Disiagakan
Diungkapkannya kembali sampai saat ini pihak eksekutif masih belum ada memberikan informasi bahwa apakah ada wacana pengembalian dan recofusing dan realokasi ini pasca kenormalan baru saat ini.
“Kita berharap kegiatan kegiatan yang sudah disusun oleh setiap OPD dapat kembali dijalankan, sehingga jika ada proses pengembalian maka kegiatan kegiatan tersebut akan ditata kembali,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post