Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si menjelaskan bahwa dampak yang ditimbulkan selama pandemi Covid-19 ini terjadi pada bulan Maret 2020 hingga sekarang di Kabupaten Mura dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat bahkan eksekutif dan legislatif. Namun demikian DPRD Mura sendiri terus berupaya melaksanakan seluruh agenda kegiatan legislatif, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Agenda tetap berjalan sebagaimana mestinya meski untuk jadwal sendiri terkadang bisa berubah menyesuaikan dengan kondisi unsur pimpinan dan anggota pada DPRD Mura, semua ini dilakukan sebagaimana amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini, Rabu (21/10/2020).
Dijelaskannya juga, dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan, pihaknya harus mematuhi beberapa aturan. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, serta tidak mengumpulkan massa pada saat menyerap aspirasi. Namun, pihaknya melakukan dengan sistem door to door atau mengunjungi setiap rumah masyarakat.
“Tentunya ada rambu-rambu yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, hingga akhirnya kami menyerap aspirasi juga harus mematuhi aturan tersebut, bahkan dalam mengadakan rapat dan paripurna,” ujar Doni.
Baca Juga: Peran Orangtua Turut Tingkatkan Kualitas SDM
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan meski tidak semuanya dapat terakomodir selama masa pandemi covid-19 ini diharapkan kedepannya menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. [Red]
Discussion about this post