Kalteng Today – Sampit, – Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah, mengimbau kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta pilkada beserta tim dan pendukungnya, tidak melakukan kampanye hitam karena merupakan pelanggaran aturan.
“Kalau melakukan ‘black campaign’ maka itu melanggar aturan karena menyerang orang dengan hal-hal tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Itu juga merugikan pasangan calon lain,” kata Rinie, Jum’at (16/10/2020).
Karena itu ia berharap pilkada Kotawaringin Timur berjalan aman, lancar, berkualitas dan sehat. Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pilihan rakyat maka sudah seharusnya didukung semua pihak.
Untuk memuluskan langkah menuju kursi bupati dan wakil bupati, semua peserta pilkada diharapkan menempuh jalan yang baik dan tidak melanggar aturan. Persaingan harus dilakukan secara sehat dan tidak boleh sampai merugikan pasangan calon lainnya.
Peserta pilkada juga wajib membina dan mengarahkan tim sukses dan pendukungnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan. Peserta pilkada bertanggung jawab secara moril atas tindakan tim dan pendukungnya, terlebih jika sampai merugikan peserta pilkada lainnya, ujarnya.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Dorong Pemerintah Tingkatkan Produksi Pertanian
Semua pasangan calon diharapkan menunjukkan kemampuan sebagai pemimpin, dimulai saat menjadi calon bupati dan wakil bupati ini. Mereka wajib mengarahkan agar tim pemenangan dan pendukung mereka tidak menyerang tim pasangan calon lainnya.
“Yang terpenting siapapun nanti yang terpilih menjadi bupati dan wakil bupati itu adalah pilihan daripada masyarakat Kotim, karena itu dalam tahap pelaksanaannya ini harus benar-benar kita jaga kondusifitas daerah sampai pada hari pelaksanaannya nanti,” Demikian Rinie. [Red]
Discussion about this post