Kaltengtoday.com, Sampit — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah atas keberhasilan mereka membongkar jaringan narkoba lintas daerah yang beroperasi di wilayah Kotim. Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti dalam jumlah signifikan.
“Ini bukti bahwa kehadiran BNNK sangat dibutuhkan. Kami mendukung penuh penegakan hukum, bahkan jika pelaku melawan saat ditangkap, tindakan tegas di lapangan harus dilakukan,” tegas Rimbun dalam pernyataan resminya, Kamis (9/10/2025).
Ia menekankan bahwa DPRD akan mengawal setiap proses hukum agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.
“Kita harus jaga generasi muda dari ancaman narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun,” tambahnya.
Baca Juga : Transaksi Gagal, AAS Tertangkap Satresnarkoba dengan 7 Paket Sabu
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba
Rimbun juga mengingatkan masyarakat agar tidak melindungi pelaku narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat berwenang.
“Jangan takut melapor. Perlindungan hukum tersedia bagi warga yang membantu penegakan hukum. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan kita,” ujarnya.
DPRD Kotim bersama BNNK juga berencana menggelar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan komunitas pemuda. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan daerah.
Fakta Ancaman Narkoba di Kotim:
– Dalam sebulan terakhir, BNNK Kotim berhasil menangkap 8 pengedar narkoba dengan barang bukti 4,5 ons sabu dan 60 pil ekstasi.
– Peredaran sabu di Kotim diperkirakan mencapai 1 kg per minggu, menunjukkan tingginya permintaan dan distribusi.
– Sebagian besar pelaku beroperasi lintas kecamatan dan menggunakan sistem jaringan tertutup untuk menghindari deteksi.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Apresiasi Warga Kelurahan Marang dalam Cegah Peredaran Narkoba
Rimbun menegaskan bahwa DPRD akan mendukung penguatan kelembagaan BNNK, termasuk anggaran operasional, fasilitas rehabilitasi, dan program edukasi masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua. Mari kita jaga Kotim agar tetap bersih dan aman,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post