Kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto menyebutkan, upaya pemerintah kabupaten setempat dalam pemulihan aset daerah terkait tindak lanjut evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui monitoring center for prevention (MCP). Ia berharap kinerja pemerintah daerah bisa berada dalam posisi yang baik
Melalui komitmen bersama, diharapkan agar penilaian untuk tahun ini dapat meningkat dengan salah satu indikator penilaiannya adalah terkait pengelolaan barang milik daerah.
Baca Juga : KPK RI Dorong Optimalisasi Belanja Daerah
” Saya seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya agar lebih serius dalam memperhatikan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam kartu inventaris barang pada perangkat daerah masing-masing,” mintanya, Rabu (19/11/2025).
Dengan adanya perhatian terhadap fasilitas penunjang yang ada pada kantor masing-masing. Maka, secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah kabupaten dalam mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara.
Baca Juga : Rakor Bersama KPK, Pemkab Bartim Bahas Penertiban Barang Milik Daerah (BMD)
karena aset yang ada tersebut, merupakan alat penunjang fungsi pelayanan dan penunjang pelaksanaan tugas bersama. Selain itu, kepada seluruh pengguna barang dan pengurus barang agar dengan penuh amanah dapat menjaga, merawat dan mengamankan penggunaan barang milik daerah, sehingga akan tetap dapat optimal pada saat digunakan.
” Mari kita tetap menjaga kerukunan keharmonisan. Jangan ada perselisihan terutama dalam mengelola aset daerah,” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post