Kalteng Today – Kapuas, – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengingatkan Pemerintah Daerah (pemda) agar serius dalam penyelesaian proyek pekerjaan fisik hingga akhir tahun yang sudah disetujui melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2020.
“Saya ingatkan Pemkab Kapuas untuk serius untuk penyelesaian proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung,”ungkap Ardiansah,Rabu (23/9/2020).
Ia menyampaikan,dinas teknis terutama PUPRPKP jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik.Sebab proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2020.
“Jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perubahan 2020 dengan alasan waktu di adendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2021,”ujarnya.
baca Juga :Â Diringkus Polisi Saat Transaksi, Penjual Judi Togel di Kapuas Terancam 10 Tahun Penjara
Ditambahkan mantan Damang Pasak Telawang itu, proyek yang sudah disetujui pada tahun anggaran 2020 harus rampung akhir bulan Desember.Sehingga tidak mengganggu proyek pekerjaan yang sudah di bahas bersama pada APBD 2021 terpangkas akibat proyek pekerjaan di perubahan.
“Saya berharap proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga,sehingga APBD 2021 bisa memulai proyek infrastruktur baik dari Pujon-Jangkang-Sei Hanyo Tumbang Bokoi bisa cepat rampung,”pungkasnya. [Djim–KT]














Discussion about this post