Kalteng Today – Palangka Raya, – Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran untuk memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.
Pihaknya menilai langkah keputusan tersebut sangat tepat, karena mengingat kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng terus mengalami peningkatan.
“Gubernur mengambil keputusan memperpanjang masa PPKM Mikro menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 tahun 2021, tentang perpanjangan masa PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan tentu bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Wiyatno kepada awak media, Jumat (9/7).
Dirinya menjelaskan, pemberlakuan tersebut juga menindaklanjuti serius pasca diumumkannya 43 kabupaten maupun kota yang masuk dalam golongan asesmen (level) 4 Covid-19 dan tiga daerah terdapat Kalteng, seperti Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara.
“Inti dari di perpanjangan masa PPKM Mikro yakni mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes). Selain itu, para petugas Posko dapat memberikan pengawasan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19. Sehingga dapat menjalani isolasi mandiri dengan tenang,” ungkapnya.
Baca Juga : Kapolda Kalteng Hadiri Launching Posko PPKM Skala Mikro di Palangka Raya
Lebih lanjut, politisi PDIP Kalteng ini berharap agar kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Mikro tersebut mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kita doakan bersama semoga dengan diberlakukannya PPKM Mikro, dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kalteng,” tutup wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) tersebut.[Red]
Discussion about this post