Kalteng Today – Sampit, – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dra. Rinie A Gagah meminta agar masyarakat memastikan hak pilihnya tetap terjaga atau aman pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020. Jika belum terdaftar maka segera lapor kepada petugas KPU daerah setempat.
“Saat ini sudah ada pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) yang dipasang setiap papan pengumuman kantor desa maka kami harapkan masyarakat bisa aktif mengecek dirinya apakah terdaftar atau belum, jika belum maka segera melaporkan diri ke petugas,” kata Rinie, Selasa (22/9/2020) di Sampit.
Rinie meminta kepada petugas KPU di setiap desa terkait adanya pengumuman itu harus disampaikan kepada masyarakat, karena bisa saja masyarakat banyak yang tidak mengetahui adanya pengumuman tersebut.
“Saran kami jangan hanya dipasang di papan pengumuman desa saja, akan tetapi di sebarkan juga di setiap RT, jadi RT bisa tahu mana warga yang belum terdaftar sehingga bisa secara langsung disampaikan,” ungkap Rinie.
Rinie menginginkan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya lantaran tidak terdaftar sebagai pemilih nantinya.
“Dengan waktu 19-28 September 2020 kami harap masyarakat bisa mengecek namanya dan KPU juga harus aktif menyampaikan hal tersebut melalui petugasnya yang ada di setiap desa maupun kelurahan, sehingga sama-sama bersinergi,”pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Seruyan Kembali Lantik Belasan Pejabat Struktural
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pilkada nantinya akan bisa berlangsung damai, tertib dan aman. Jangan sampai pesta demokrasi di tengah Pandemi Covid-19, justru menambah persoalan baru yang akan muncul.
“Intinya sama-sama menjaga keamanan sehingga bisa terlaksana dengan baik damai, kita bantu aparat di daerah kita untuk bersama-sama menjaga kondisi daerah tetap kondusif,”ujar Rinie. [Red]














Discussion about this post